"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in.
Lebih lanjut lagi, Musta'in menerangkan berdasarkan dalil atau hadis serta di dalam Al Quran yang menjelaskan terkait hubungan suami istri selama bulan Ramadan.
Ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hubungan badan di siang hari batalkan puasa
Terdapat hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan, yakni:
Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."
Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadan."
Baca Juga: Cara Aman dan Nyaman Berhubungan Seks Usai Melahirkan Agar Hubungan Suami Istri Makin Intim