Tuntutan yang pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo agar bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena hal itu menyalahi konstitusi negara.
Kedua, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampaknya pada beragam aspek.
Tuntutan yang ketiga adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
Keempat, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Kelima, mendesak dan menuntut presiden Joko Widodo membereskan konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan yang keenam adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Luthfi mengatakan bahwa demonstrasi pada Senin, (11/4/2022) di Gedung DPR/MPR RI ini adalah aksi lanjutan dari ultimatum BEM SI yang sebelumnya sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.
BEM SI mengultimatun Joko Widodo untuk memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.
"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terangnya.
Seiring dengan adanya demo BEM SI 11 April, sejumlah ruas jalan yang berada di area dekat Gedung DPR/MPR RI ditutup maupun dialihkan.
Baca Juga: Lokasi Demo BEM SI 11 April Bergeser ke DPR, Cek Pengalihan Arus di Ruas Jalan Berikut
(*)