Catat! Ini Tata Cara Lapor Masalah Uang THR ke Posko THR Kemnaker

Ratu Monita - Minggu, 17 April 2022
Cara lapor masalah uang THR.
Cara lapor masalah uang THR. melimey

Baca Juga: Uang THR Belum Cair? Ini Aturan Pemberian THR untuk Karyawan Baru

4. Setelah masuk ke halaman utama, klik “Sampaikan laporan Anda”

5. Setelah itu isi konsultasi atau pengaduan terkait masalah THR Klik “Laporkan” jika setelah selesai menulis pengaduan

6. Setelah itu layar akan menampilkan notifikasi terkait laporan yang sudah terkirim

7. Pelapor juga bisa melihat riwayat pengaduan dengan klik “Histori laporan saya”

Selain dua cara di atas, cara lapor THR bermasalah dapat dilakukan melalui call center Posko THR di 1500630.

Pelapor nantinya akan mendapatkan e-mail balasan atas pengaduan untuk ditindaklanjuti.

Sebagai informasi, sanksi THR pada perusahaan tak hanya diberikan pada yang tidak membayar.

Dikutip dari laman Posko Pelaksanaan THR Kemnaker, perusahaan yang telat memberikan THR pada karyawan juga akan mendapatkan sanksi berupa denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya diberikan. 

Denda tersebut dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh. 

Nah, itulah tata cara bagi pekerja yang mengalami kendala uang THR dari perusahaan, semoga membantu! (*)

Baca Juga: Apakah Peserta Magang Berhak Dapat THR? Ternyata Begini Aturannya

Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru