Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Lady Boss hari ini, Senin (18/04/2022).
Mulai dari mengetahui tentang pretty privelege sekaligus alasan mengapa perempuan yang punya penampilan menarik lebih disukai di tempat kerja berdasarkan riset.
Hingga membahas besaran gaji serta tunjangan seorang diplomat yang bersatatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Yuk, simak ada apa saja berita terpopuler kali ini!
1. Pretty Privilege, Menurut Riset Ini Alasan Mengapa Perempuan Berpenampilan Menarik Lebih Disukai di Tempat Kerja
Bagi kebanyakan perempuan, memiliki penampilan yang menarik kerap kali dianggap sebagai privilege atau hak istimewa.
Bahkan di lingkungan profesional sekali pun, seperti di tempat kerja, tak jarang perempuan dinilai berdasarkan penampilannya.
Berdasarkan hasil riset PARAPUAN pada Maret 2022 lalu terhadap 771 perempuan Indonesia mengenai body positivity, hal ini ternyata membuat mereka ketakutan untuk tampil apa adanya.
Sebanyak 41,6 persen responden mengaku tidak berani untuk tampil apa adanya lantaran takut tidak bisa mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam karier.
Baca Juga: Berdasarkan Survei, Ternyata Ini Pengaruh Penampilan terhadap Karier Perempuan
Ternyata, media massa sangat memengaruhi bagaimana perempuan menilai citra tubuhnya sendiri, di mana 28,2 persen responden mengaku tidak puas dengan tubuhnya sendiri karena menganggap kecantikan bisa menjadi privilege dalam hidup.
Hal ini juga terlihat dalam riset yang dilakukan oleh Eva Sierminska pada 2015 yang membuktikan bahwa pekerja yang atraktif secara penampilan memiliki penghasilan 15 persen lebih besar daripada mereka yang dianggap kurang atraktif atau tidak atraktif.
Dengan kata lain, karyawan yang memiliki penampilan menarik lebih menguntungkan suatu perusahaan, terlebih jika pekerjaannya mengharuskan interaksi dengan konsumen atau klien.
“Orang yang berpenampilan kurang menarik harus bekerja lebih keras dan produktif agar bisa mendapatkan upah yang sama, sementara mereka yang berpenampilan menarik lebih sering menerima panggilan untuk wawancara,” ujar ekonom Eva Sierminska, dikutip dari Stylist.co.uk.
2. Supeni, Diplomat Perempuan Andalan Soekarno Saat Konferensi Asia Afrika 1955
Menyambut Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 18 April 2022, rupanya ada sosok diplomat perempuan yang mewakili Indonesia pada saat itu.
Pasalnya, tidak banyak yang tahu jika Indonesia pernah memiliki seorang diplomat perempuan andalan di pemerintahan Presiden Soekarno.
Ia adalah Supeni Pudjobuntoro yang merupakan Duta Besar Keliling Republik Indonesia. Profesi tersebut diketahui hanya ada pada jaman itu.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 10 Poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Supeni rajin keliling dunia membantu urusan luar negeri pemerintahan Soekarno.
"Dia menjadi perpanjangan mata, tangan, dan ucapan Bung Karno dalam kegiatan diplomasi. Dia lebih sering bertemu dengan kepala negara di dunia dibandingkan Soekarno sendiri," kata pecinta sejarah dan pekerja film Iman Brotoseno, mengutip Tribunnews.com.
Supeni merupakan perempuan yang bisa menjelaskan ide-idenya, pemikirannya tentang tatanan dunia baru, seperti gerakan non blok misalnya.
Tak hanya itu, Supeni juga dikenal sebagai seorang pendebat yang berani menentang Soekarno jika salah. Kemudian cuitan tersebut memicu percakapan mengenai sosok Supeni.
3. Besaran Gaji Profesi Diplomat Beserta Tunjangannya yang Menggiurkan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi salah satu instansi pemerintah yang banyak diminati dalam setiap penerimaan CPNS.
Betapa tidak, banyak yang berasumsi jika profesi sebagai diplomat ini cukup menjanjikan dan menawarkan gaji yang besar. Benarkah demikian?
Baca Juga: BTS Punya Paspor Diplomatik, Ternyata Ini 6 Kelebihan bagi Pemegangnya
Sebelum menjadi seorang diplomat, kamu harus mengikuti tes CPNS dan menjadi seorang PNS. Melansir Kompas.com, gaji pokok diplomat sama dengan gaji pegawai PNS lainnya di Kemenlu.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Berdasarkan golongan dan masa kerjanya, berikut gaji pokok yang diterima oleh seorang diplomat berstatus PNS.
(*)