One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Mudik Lebaran 2022, Ini Kendaraan yang Dilonggarkan

Firdhayanti - Senin, 18 April 2022
One way di tol Cikampek.
One way di tol Cikampek. Kompas.com

Begitu juga dengan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, serta kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap,” ucapnya.

Ganjil genap dan one way akan diberlakukan saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022. Pelaksanaan sistem serta perpanjangan waktu bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.

Berikut daftar lengkap pelaksanaan ganjil genap dan one way saat Lebaran 2022:

Arus mudik

- Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

- Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Anggaran Terbatas? Simak 4 Tips Hemat Biaya saat Mudik Lebaran

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029