Ingin Kuliah Gratis dan Biaya Hidup Beasiswa S1-S3 Dari Kemendikbudristek, Cek Persyaratannya!

Firdhayanti - Selasa, 19 April 2022
Beasiswa BPI
Beasiswa BPI kompas.com

-Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri,

-atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

8. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri;

9. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek;

10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

-kelas eksekutif;

-kelas khusus;

-kelas karyawan;

-kelas jarak jauh;

Baca Juga: Mengenal Letter of Acceptance, Langkah Awal untuk Mendaftar Beasiswa LPDP

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya