Parapuan.co - Kawan Puan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa Kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Perluasan Program LPDP.
Pendaftarannya BPI sendiri telah dibuka mulai 11 April- 30 Juni 2022.
Terdapat berbagai jenis beasiswa untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan persyaratan BPI terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pelaku Budaya.
Berbagai pilihan kampus tersedia pada beasiswa ini, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menanggung pembiayaan penuh hingga pembiayaan hidup.
Melansir Kompas.com, ini dia jenis beasiswa, cakupan pembiayaan, durasi maksimal pembiayaan, hingga persyaratan umumnya.
Jenis beasiswa
Jenis Beasiswa S1/D4:
-Beasiswa S1 / D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa D4-S1 bagi Calon Guru SMK 2022, Ini Persyaratannya
-Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)
-Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)
Jenis Beasiswa S2:
-Beasiswa S2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik
-PTA (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
-Beasiswa S2 (PTA)
-Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Double Degree Beasiswa S2 (PTV)
-Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
-Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Luar Negeri)
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Diri, Catat 5 Strategi Taklukkan Beasiswa Luar Negeri
-Beasiswa S2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
-Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
Jenis Beasiswa S3:
-Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
-Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree
-Beasiswa S3 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
-Beasiswa S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri)
-Beasiswa S3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)
-Beasiswa S3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Beasiswa KIP Kuliah yang Bisa Dipakai untuk PTS
-Beasiswa S3 University of Oxford (Luar Negeri)
Cakupan Pembiayaan
Pendanaan BPI meliputi komponen pembiayaan sebagai berikut:
-Dana Pendidikan: Dana SPP (Tuition Fee)
-Dana Pendaftaran
-Dana Tunjangan Buku
-Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
-Dana Bantuan Seminar Internasional
-Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Baca Juga: 5 Beasiswa Luar Negeri dengan Skor IELTS di Bawah 6.5, Calon Mahasiswa Wajib Coba
Biaya Pendukung:
-Dana Transportasi
-Dana Aplikasi Visa
-Dana Asuransi Kesehatan
-Dana Kedatangan
-Dana Hidup Bulanan
-Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
-Dana Tunjangan Keluarga
Durasi Maksimal Pembiayaan Beasiswa
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Diri, Catat 5 Strategi Taklukkan Beasiswa Luar Negeri
Durasi maksimal pembiayaan beasiswa untuk masing masing jenjang adalah sebagai berikut:
D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan.
4. Skema pendidikan:
-S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
-S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
Baca Juga: Ada Beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri, Kenali Bedanya sebelum Mendaftar
-S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
-S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
-S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian.
6. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
-sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
-sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
7. telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:
-Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Baca Juga: 3 Negara yang Sediakan Beasiswa Kuliah Tanpa Harus Skor TOEFL Tinggi
-Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri,
-atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
8. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri;
9. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek;
10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
-kelas eksekutif;
-kelas khusus;
-kelas karyawan;
-kelas jarak jauh;
Baca Juga: Mengenal Letter of Acceptance, Langkah Awal untuk Mendaftar Beasiswa LPDP
-kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
-kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);
-kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
-dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian;
11. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor yang disyaratkan (selengkapnya dapat dilihat melalui link di akhir artikel).
12. Ketentuan Persyaratan Bahasa untuk pendaftar Perguruan Tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
-bahasa Inggris untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
-bahasa Arab untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
-bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Perancis;
Baca Juga: Ada Beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri, Kenali Bedanya sebelum Mendaftar
-bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Rusia;
-bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan di negara Spanyol;
-atau bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi Tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
13. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan;
14. Untuk beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
a. Surat Izin Pimpinan, dengan ketentuan sebagai berikut:
-Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/ kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau;
-Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri),
atau Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
Baca Juga: Tanpa Batas Usia, 5 Beasiswa S2-S3 Ini Tawarkan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Gratis
-Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta),atau;
-Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT), atau;
-Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
Kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
b. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik.
c. Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
d. Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/ negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
-ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
-ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri;
Baca Juga: Dibuka 2 Tahap, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022
-jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
-jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;
e. Rencana studi untuk S2, dengan ketentuan:
-memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi;
-topik yang akan ditulis dalam tesis;
-rencana studi dari awal semester hingga selesai;
-aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
-ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri dan ditulis antara 1500 – 2000 kata;
f. Proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan:
Baca Juga: Bikin Giveaway, Ria Ricis Berikan Beasiswa Kuliah untuk Subscribernya
-proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
-ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri; ditulis antara 1500 – 2000 kata
15. Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
-untuk penyandang tunanetra, penyandang tunarungu/wicara, penyandang tunagrahita, penyandang tunadaksa dan penyandang autis;
-melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis kekhususan dari rumah sakit atau dokter spesialis;
-melampirkan surat persetujuan dari orang tua tanda tangan di atas meterai Rp10.000 dan
-melampirkan surat permohonan pendamping jika mahasiswa tidak bisa mandiri;
Pendaftaran
Syarat khusus, jenis beasiwa dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ (*)