Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.
Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang terdekat.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi satu cara tidak akan dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ungkap Sambodo.
Adapun kebijakan ganjil genap tersebut berlaku bersamaan dengan penerapan sistem satu arah di jalan tol mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.
Satu arah di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:
- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB
- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
Baca Juga: 4 Tips Memilih Asuransi Kendaraan Agar Tetap Aman dan Nyaman saat Mudik Lebaran 2022
- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB
Waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran ini sendiri akan bersifat situasional.
(*)