Parapuan.co - Terkait kelancaran arus mudik Lebaran 2022, kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap dalam penerapan sistem one way atau satu arah di ruas Jalan Tol Cikampek.
Dalam hal ini, polisi akan melakukan filterisasi pelat kendaraan di gerbang tol.
Hal itu dikemukakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
Baca Juga: Guna Kelancaran Rekayasa Lalu Lintas, Pemerintah Akan Uji Coba Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Dengan filterisasi tersebut, kendaraan hanya bisa melintas sesuai dengan nomor polisi yang dimilikinya.
Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Kendaraan yang platnya tidak sesuai tak akan bisa masuk ke Jalan Tol pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, Sambodo mengatakan terdapat perbedaan dari rencana awal ganjil genap yang sudah diuji coba kepolisian.
Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan ganjil genap dilakukan di ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.
Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Mudik Lebaran 2022, Ini Kendaraan yang Dilonggarkan
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.
Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang terdekat.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi satu cara tidak akan dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ungkap Sambodo.
Adapun kebijakan ganjil genap tersebut berlaku bersamaan dengan penerapan sistem satu arah di jalan tol mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.
Satu arah di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:
- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB
- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
Baca Juga: 4 Tips Memilih Asuransi Kendaraan Agar Tetap Aman dan Nyaman saat Mudik Lebaran 2022
- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB
Waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran ini sendiri akan bersifat situasional.
(*)