Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak.
Pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp 4,56 juta (meningkat 22,57 persen).
2. Papua
Provinsi Papua tercatat berada di angka Rp4,38 juta pada Februari 2022.
Pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen secara year on year (yoy) dari Rp 4,03 juta pada Februari 2021.
Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen.
Papua berada di posisi kedua setelah DKI Jakarta dalam daftar provinsi dengan upah tertinggi.
3. Kepulauan Riau
Baca Juga: Kapan Gaji-13 Cair? Ini Jadwal dan Siapa Saja ASN yang Berhak Menerima