Parapuan.co - Upah buruh nasional mengalami kenaikan di beberapa wilayah, Kawan Puan.
Hal itu dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengatakan naiknya rata-rata upah buruh nasional terjadi pada Februari 2022.
Seperti dilansir dari Kompas.com, dalam data yang dilihat berdasarkan provinsi pergerakan jumlah upah buruh cukup variatif.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, terdapat 5 provinsi dengan kenaikan upah buruh tinggi.
Adapun kelima kota tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur.
1. DKI Jakarta
Dengan torehan pertumbuhan rata-rata upah buruh tertinggi dibanding provinsi lainnya, yakni sebesar 35,79 persen, DKI Jakarta kembali menjadi wilayah dengan upah buruh tertinggi di Indonesia.
Pada Februari 2022 rata-rata upah buruh di Ibu Kota Negara sebesar Rp 5,58 juta.
Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 4,11 juta, jumlah ini jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Simak! Ini Syarat Penerima BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak.
Pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp 4,56 juta (meningkat 22,57 persen).
2. Papua
Provinsi Papua tercatat berada di angka Rp4,38 juta pada Februari 2022.
Pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen secara year on year (yoy) dari Rp 4,03 juta pada Februari 2021.
Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen.
Papua berada di posisi kedua setelah DKI Jakarta dalam daftar provinsi dengan upah tertinggi.
3. Kepulauan Riau
Baca Juga: Kapan Gaji-13 Cair? Ini Jadwal dan Siapa Saja ASN yang Berhak Menerima
Data BPS menunjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy.
Sebelumnya, Kepulauan Riau berada di jumlah Rp 4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari tahun ini.
Jumlah tersebut membuat Kepulauan Riau turun peringkat dari periode sebelumnya yang berada di posisi pertama dalam rata-rata upah tertinggi.
Walaupun secara tahunan mengalami kontraksi, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 meningkat di Indonesia, rata-rata upah Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan sebesar 4,09 persen.
4. Kalimantan Timur
Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,04 persen secara tahunan, dari Rp 3,52 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 3,80 juta pada Februari kemarin.
Namun demikian, jika dibandingkan posisi Februari 2020 rata-rata upah buruh Kalimantan Timur justru terkontraksi sebesar 2 persen.
5. Banten
Sama seperti Kepulauan Riau, Banten juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan dari Rp 3,95 juta menjadi Rp 3,64 juta per Februari 2022.
Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh provinsi juga menurun 7,72 persen.
(*)
Baca Juga: Wanita Karier Wajib Tahu! Ini Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi