Parapuan.co - Mulai Senin (9/5/2022) lalu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 telah dibuka.
Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 28, Kawan Puan yang telah memenuhi syarat bisa segera mendaftarkan diri.
Seperti gelombang sebelumnya, peserta yang lolos verifikasi dapat memilih pelatihan, kemudian jika lolos seleksi gelombang, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.
Akan ada dana sebesar Rp1 juta yang akan muncul di dashboard akun bagi peserta yang lolos, dana tersebut dapat dipakai untuk memilih pelatihan dalam tenggat waktu 30 hari.
Bagi peserta yang lolos tetapi tidak memanfaatkan dana yang telah diberikan oleh pemerintah, maka kartu kepesertaannya akan dicabut.
Apabila Kawan Puan tertarik untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28, yuk simak syarat dan cara mendaftarnya berikut ini, seperti yang dirangkum dari Kompas.com!
Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28
- Warga Negara Indonesia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: BSU hingga Kartu Prakerja, 5 Bansos Pemerintah Ini Bakal Cair Mei 2022
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28
- Pendaftar telah memenuhi syarat dan harus mendaftarkan akunnya ke situs www.prakerja.go.id
- Kunjungi link dashboard Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isi alamat email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”
- Buka email dan lakukan verifikasi. Setelah berhasil verifikasi, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP
Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, Hindari 3 Kesalahan Umum Ini
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP
- Pastikan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat
- Verifikasi foto KTP, pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari ponsel
- Apabila foto KTP sudah sesuai, klik “Kirim Foto KTP”, kemudian sistem akan memverifikasi foto wajah dengan swafoto dengan ketentuan khusus, klik “Gunakan Foto” apabila sudah sesuai
- Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan enam digit kode OTP yang telah dikirimkan
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
- Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang” sesuai dengan domisili kamu
- Klik pernyataan persetujuan dan tunggu hingga mendapatkan konfirmasi telah bergabung di gelombang 28.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja? Ini Cara Beli Pelatihannya Lewat 2 Marketplace
Kalau Kawan Puan mengalami kendala dalam proses pendaftaran, periksa beberapa hal berikut ini:
- Cek foto KTP yang diunggah, apakah gambar jelas atau buram, sebab foto KTP yang buram membuat data tidak bisa diekstrak
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai
- Cek kembali teknik mengambil swafoto/selfie apakah sudah sesuai dengan persyaratan.
Syarat foto selfie Kartu Prakerja
- Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup foto close up atau wajah memenuhi delapan persen dari frame foto
- Area wajah harus terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori apapun, seperti kacamata, masker, dan lain-lain
- Swafoto tidak memerlukan KTP.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28. Sebelum mendaftar, pastikan Kawan Puan sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, ya! (*)
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Lolos Seleksi