- Isi formulir antrian dengan membuka tautan formulir antrian online di konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.
- Isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur).
- Pilih antrian berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian. Berikut ini rincian sesi antrian online yang dibuka setiap Senin sampai Jumat:
- 08.00 - 09.00
- 09.00 - 10.00
- 10.00 - 11.00
- 11.00 - 12.00
- 13.00 - 14.00
- 14.00 - 15.00
- Setelah mengisi formulir antrian online, Kawan Puan akan menerima email berupa informasi hasil verifikasi antrian, biasanya akan dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
- Kemudian kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data, dengan tahapan sebagai berikut:
- Mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak tiga kali.
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email.
- Sertakan selfie dengan menunjukkan KTP.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan atau video call via WhatsApp apabila diperlukan.
- Telitilah dalam membaca setiap poin dan arahan di dalam email untuk menghindari terjadinya kesalahan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan sesuai panduan.
- Apabila semua tahapan di atas sudah kamu lewati dan lolos verifikasi, selanjutnya SLIK OJK akan mengirimkan email berupa informasi rinci debitur SLIK.
Baca Juga: 5 Alasan Skor Kredit Penting, Terutama untuk Mengajukan Pinjaman
- Nantinya, akan dilampirkan juga panduan membaca iDeb agar kamu tidak mengalami kesulitan ketika membaca informasi tersebut.