Sering Memendam Perasaan Sendiri? Kenali Dampak Buruknya bagi Kesehatan Mental di Puan Talks

Citra Narada Putri - Rabu, 18 Mei 2022
Dampak buruk memendam perasaan sendiri.
Dampak buruk memendam perasaan sendiri. Prostock-Studio/iStockphoto

Selain itu, dalam acara ini juga akan membahas tentang tanda-tanda seseorang harus meluapkan emosinya, manfaat dari menceritakan perasaan pada orang lain, hingga cara meluapkan perasaan dengan cara yang positif.

Termasuk pula membicarakan tentang bagaimana menentukan orang yang tepat untuk menjadi teman curhat, jenis masalah atau beban pikiran yang sebaiknya tidak disimpan sendiri. 

Begitu juga dengan alternatif lainnya yang bisa dilakukan supaya emosi atau perasaan bisa tetap tersalurkan dan tidak menumpuk di dalam diri.

Puan Talks: Kamu Enggak Sendiri!
Puan Talks: Kamu Enggak Sendiri! Dok. PARAPUAN

Kawan Puan yang kerap kesulitan untuk menyampaikan emosi atau perasaan pun bisa turut menyampaikan pertanyaan atau ceritamu di acara Puan Talks: Kamu Enggak Sendirian!.

Indah Sulistyorini, M.Psi., Psi akan membantu menjawab pertanyaan Kawan Puan terkait topik tersebut.

PARAPUAN juga ingin menjadi ruang aman bagi semua perempuan untuk menyampaikan suara dan memastikan suara #kamudidengar.

Sebagai informasi tambahan Ruang Tumbuh merupakan Pusat Konsultasi, Terapi, dan Pengembangan Diri.

Ruang Tumbuh mempunyai layanan konseling bersama psikolog, baik secara online maupun offline. 

Tak hanya itu, Ruang Tumbuh juga memiliki layanan screening dan terapi tumbuh kembang untuk anak, play therapy, seminar atau workshop, dan kegiatan-kegiatan pengembangan diri lainnya.

Jadi, jangan lewatkan acara Puan Talks: Kamu Enggak Sendirian! yang akan disiarkan secara langsung di Instagram @cerita_parapuan pada Kamis, 19 Mei 2022 jam 17.00.

Sampai bertemu di Puan Talks yah, Kawan Puan.

(*)

Baca Juga: Belajar dari Kasus Nia Ramadhani, Ini Kata Psikolog Soal Respons yang Tepat saat Dengarkan Teman Curhat



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029