Spanyol Jadi Negara Pertama di Eropa yang Izinkan Cuti Haid untuk Pekerja Perempuan

Alessandra Langit - Kamis, 19 Mei 2022
Cuti haid di Spanyol.
Cuti haid di Spanyol. NoDerog

Sementara di Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.com, hak cuti haid bagi pekerja perempuan diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal 81 menyebutkan bahwa pekerja perempuan dalam masa haid bisa diberikan hak cuti pada hari pertama dan kedua saat haid datang.

UU Nomor 13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa hak cuti selama menstruasi dimiliki pekerja perempuan setiap bulannya selama satu sampai dua hari.

Walaupun sudah ada aturan yang jelas, hak perempuan untuk mendapatkan cuti haid masih menjadi hal yang asing.

Tak banyak perempuan di Indonesia yang mengetahui bahwa mereka boleh mendapatkan hak ini.

Banyak pihak yang masih tidak setuju dengan adanya cuti haid lantaran adanya stigma perempuan dinilai manja oleh atasan.

Padahal, datang bulan yang rutin ini sering menggangu aktivitas karena sakit yang dirasakan.

Selain itu, beberapa perempuan juga membutuhkan istirahat yang maksimal ketika sedang menstruasi.

Kawan Puan, penting untuk kamu ketahui bahwa cuti haid masuk dalam perjanjian kerja, sehingga perusahaan tak bisa menolak pengajuan cuti menstruasi dari pekerja perempuan. (*)

Baca Juga: Sering Diabaikan, Kenali Tanda Nyeri Menstruasi Karena Endometriosis

Sumber: Kompas.com,Euronews
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029