Kali ini, PARAPUAN telah merangkum 3 kelebihan dan kekurangan membeli rumah melalui lelang yang perlu diketahui sebagai bahan pertimbangan. Apa saja?
Kelebihan
1. Harga lebih murah
Keuntungan atau kelebihan membeli rumah melalui lelang adalah harganya yang lebih murah, bahkan dibandingkan dari harga rumah baru dan bekas.
Pasalnya, bank menjual lebih murah agar bisa kembali menarik kembali kredit yang telah dikucurkan kepada nasabah. Hasil lelang akan memperbaiki kondisi keuangan bank.
Perbedaan harganya bahkan bisa mencapai sekitar 10 persen. Misal, harga rumah dengan luas tanah 120 m2 dan bangunan 232m2 hanya dijual Rp550 juta, padahal normalnya Rp750 juta.
2. Berada di area yang sudah jadi
Pada umumnya, rumah hasil lelang berada di kawasan perumahan yang telah berkembang. Maka itu, disebut berada di area yang sudah jadi.
Bisa begitu karena kawasan tersebut sudah ada fasilitas publik yang sudah disiapkan, seperti jalan dan taman umum, sekolah, rumah sakit, hingga bank.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah, Alternatif lain dalam Membeli Rumah