Namun setelah lamaran, dari pihak laki-laki memintanya untuk tinggal di tempatnya sampai menjelang akad.
Karena khawatir seorang perempuan tinggal di tempat laki-laki padahal belum menikah, alhasil setelah lamaran dilangsungkan akad nikah secara agama yakni tanggal 6 Maret 2022.
Mengetahui Bahwa Suami OCD
Setelah tanggal 6 Maret 2022 diselenggarakan akad nikah secara agama, maka tanggal 7 Maret perempuan itu sudah diizinkan untuk tinggal bersama laki-laki yang jadi suaminya.
Baru tanggal 8 Maret, ia mengetahui bahwa sang suami memiliki kondisi OCD.
"Keesokan harinya di tanggal 8 aku mengetahui suatu hal, yakni ternyata suamiku ini OCD, dan bagiku ini bukanlah hal yang aneh. Dan tidak masalah untuk ku," sambungnya dalam thread Twitter yang sudah dihapus itu.
"Dan aku merasa biasa saja. Terlihat dari pola hidup dia yang harus serba steril, tidak boleh menyentuh barang sembarangan, dll," terangnya.
Akan tetapi, selain menemukan fakta bahwa suaminya mengidap OCD, perempuan ini juga tahu kalau laki-laki itu seseorang yang sangat temperamental dan tidak dapat mengatur emosi.
Itu diketahui saat sang suami yang sangat marah kala baju yang dikenakannya tanpa sengaja mengenai nasi yang hendak dimakan.
Baca Juga: Jangan Asal Sebut! Pahami Arti Obsessive-Compulsive Disorder dan Gejalanya