Banyak Perusahaan Startup PHK Karyawan, Apa Itu Fenomena Bubble Burst?

Ardela Nabila - Sabtu, 28 Mei 2022
Apa itu bubble burst?
Apa itu bubble burst? Anna Kanishcheva

Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini, media sosial diramaikan oleh kabar perusahaan startup yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Bahkan, hanya dalam waktu sepekan ini, sudah ada tiga perusahaan startup yang mem-PHK karyawannya, yakni JD.ID, Zenius, dan LinkAja.

Sebelumnya, di akhir dan awal tahun ini, juga ada dua perusahaan rintisan lainnya yang memutus hubungan kerja karyawannya.

Di antaranya adalah perusahaan startup furnitur Fabelio pada Desember 2021 dan startup pertanian TaniHub pada Februari 2021 ini.

Salah satu alasan terbesar yang menyebabkan sejumlah perusahaan tersebut harus mengambil keputusan untuk PHK ialah karena kondisi makro ekonomi yang terguncang selama masa pandemi.

Selain itu, banyak juga perusahaan yang tengah melakukan penyesuaian terhadap fokus dan kebutuhan bisnis perusahaan.

Peristiwa yang tengah melanda industri startup ini dikhawatirkan terjadi karena adanya bubble burst atau gelembung ekonomi pecah.

Lantas, apa itu fenomena bubble burst?

Melansir Investopedia, bubble burst merupakan siklus ekonomi yang ditandai dengan eskalasi cepat nilai pasar, terutama pada harga aset.

Baca Juga: 3 Perusahaan Startup Ini PHK Massal Karyawannya dalam Sepekan, Kenapa?

Sumber: Investopedia
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tren Kencan 2024, Ini Tips Sukses Dapat Pasangan di Dating Apps