Parapuan.co - Ketika kita tahu produk yang kita perdagangkan tidak ada atau dicari di luar negeri, gagasan untuk mengirimnya pun hadir.
Namun, untuk bisa terus mengekspor atau mengirim dagangan ke luar negeri tidaklah mudah. Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan lebih dulu.
Pasalnya, tak dimungkiri masih ada UKM (Usaha kecil menengah) yang tidak tahu cara menjadi eksportir sekalipun permintaan dan pasarnya sudah ada.
Maka itu, melansir Kompas.com, PARAPUAN telah merangkum 3 hal yang perlu dilakukan jika ingin mulai menjadi eksportir.
1. Melakukan persiapan
Ada beberapa persiapan yang perlu Kawan Puan lakukan sebagai calon eksportir. Persiapan ini pun tidak hanya dokumen, tetapi juga melibatkan dagangan kamu.
1. Kamu harus memilih dan memastikan barang yang akan diekspor bukan barang yang dibatasi atau dilarang untuk dijual ke luar negeri.
2. Sebelum mulai melakukan ekspor, kamu harus memastikan pasokan atas produk terjaga.
3. Kamu juga perlu melakukan riset mengenai potensi pasar pada negara tujuan ekspor melalui kata kunci Market Intelligence atau Market Brief.
Baca Juga: Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor, Gibran Rakabuming Harap Bisa Wujudkan 10.000 Eksportir Baru