3. Mencari perusahaan pendukung
Apabila Kawan Puan belum memiliki legalitas lengkap, kamu tetap bisa mengekspor dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan pendukung,
Pasalnya, ada beberapa perusahaan pendukung ekspor yang menawarkan model bisnis berbeda bagi eksportir. Kamu bisa memilih sesuai dengan yang kamu butuhkan.
- Eksportir Besar
Pelaku UKM bisa bekerjasama dengan perusahaan eksportir besar yang sudah memiliki jaringan pembeli di luar negeri.
Biasanya eksportir besar tak mampu memenuhi volume permintaan dalam kontrak ekspor. Maka itu, mereka membutuhkan supplier lainnya untuk memenuhi pasokan yang akan diekspor.
- Perusahaan Jasa Undername
Perusahaan ini menyediakan jasa "pinjam nama", sehingga dapat membantu para pelaku UKM yang tidak memiliki izin lengkap untuk bisa tetap melakukan ekspor.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Solo dan Shopee Targetkan 10.000 UMKM Siap Ekspor
Selain meminjamkan perizinan atau lisensi, jasa undername juga biasanya menyediakan beberapa layanan lainnya terkait dengan ekspor-impor dan pengangkutan atau logistik.
- Pedagang Ekspor (Trader)
Pedagang ekspor atau trader ini digandeng untuk membantu mencarikan pembeli atas barang yang diproduksi UKM.
Pedagang ekspor biasanya sudah memiliki segala perizinan yang dibutuhkan untuk melakukan ekspor pada komoditas yang diekspor.
Namun, dalam prosesnya, saat udah di tangan trader, barang UKM akan dikemas dan dilabeli dengan nama perusahaan trader. Sehingga, pelaku UKM tak memiliki kontrol atas produknya lagi. (*)