Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini, ramai pembahasan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh perusahaan startup.
Bagi karyawan yang terkena layoff, tentu terdapat banyak hal penting yang harus dilakukan, salah satunya ialah untuk tidak panik.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting lainnya yang perlu kamu lakukan jika kehilangan pekerjaan akibat layoff.
Melansir The Balance Careers dan Indeed, PARAPUAN telah merangkum lima hal penting yang harus karyawan lakukan jika terkena layoff. Yuk, simak!
1. Ketahui hak apa saja yang didapat ketika terkena layoff
Perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya diwajibkan untuk memberikan hak-hak karyawannya, lho.
Tak hanya gaji terakhir, tetapi juga hak lainnya. Sejumlah perusahaan bahkan tetap memberikan asuransi kesehatan untuk karyawannya selama beberapa bulan setelah PHK.
Maka dari itu, sebelum benar-benar meninggalkan kantor, pastikan kamu sudah mengetahui apa saja yang akan diberikan perusahaan kepada karyawan yang terkena layoff.
2. Tanyakan terkait gaji terakhir yang akan diberikan perusahaan
Baca Juga: Banyak Perusahaan Startup PHK Karyawan, Apa Itu Fenomena Bubble Burst?
Jangan buru-buru meninggalkan kantor lamamu. Sebelum itu, Kawan Puan harus terlebih dahulu menanyakan secara rinci mengenai gaji terakhirmu.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin akan memberikannya secara langsung, tetapi tak dimungkiri 6ada juga yang menundanya.
Kamu mungkin juga akan mendapatkan tambahan gaji sebagai pengganti hak lainnya, misalnya saja cuti dan kompensasi.
3. Buat anggaran pengeluaran
Walaupun Kawan Puan sudah terbiasa membuat anggaran keuangan setiap bulannya, sebaiknya tetap lakukan ini ketika kamu terkena layoff.
Pasalnya, ketika kamu tidak lagi memiliki pekerjaan, kamu akan perlu melakukan sedikit penyesuaian sembari menunggu mendapatkan hak setelah terkena layoff.
Cobalah buat timeline waktu mengenai sampai kapan tabungan yang kamu miliki saat ini dapat membiayai hidupmu.
Agar pengeluaran tidak bengkak, cobalah untuk memotong anggaran untuk pengeluaran yang tidak terlalu penting.
4. Tentukan tujuan baru yang ingin dicapai
Baca Juga: Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Terkena PHK
Setelah terkena layoff, kamu mungkin akan memiliki banyak waktu untuk memikirkan apa yang ingin kamu capai ke depannya, terutama mengenai jalur karier kamu.
Kawan Puan bisa membuat daftar hal-hal yang kamu sukai tentang pekerjaanmu dan apa yang ingin kamu ubah di posisi atau pekerjaan baru nanti.
Perubahan tidak terduga dapat membantumu menentukan prioritas dan perspektif kamu ke depannya, atau kamu bahkan bisa meraih passion lewat karier selanjutnya.
5. Mulai mencari pekerjaan baru dan mempersiapkan diri
Setelah benar-benar meninggalkan pekerjaanmu, hal selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah mulai mempersiapkan diri dan mencari pekerjaan baru.
Bacalah kembali CV, resume, cover letter, hingga dokumen penting lainnya untuk melamar pekerjaan baru.
Dalam mencari pekerjaan, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk bekerja di industri lain, yang mungkin akan banyak diminati dan memiliki prospek baik ke depannya.
Carilah posisi yang paling banyak dibutuhkan, kemudian bandingkan dengan keterampilan yang kamu miliki.
Baca Juga: Heboh Perusahaan Startup PHK Karyawan, Ini 6 Cara Cepat Dapat Pekerjaan Baru
Kamu mungkin juga bisa menerapkan keterampilan yang kamu miliki saat ini ke posisi yang banyak dibutuhkan di lintas industri tersebut.
Itulah beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika karyawan terkena layoff. (*)