- Hak untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan keluarga, budaya, dan sosial.
Untuk pertama kalinya tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional pada tahun 1950.
Armenia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1992, setelah itu pada tahun 1996 “Undang-Undang tentang Hak-Hak Anak” disahkan di Parlemen Armenia.
Pada waktu itu, sudah banyak negara yang juga memperingati 1 Juni sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional.
Selain 1 Juni, ada hari penting lainnya yang juga didedikasikan untuk anak.
Di Indonesia sendiri peringatan Hari Anak Nasional dirayakan setiap 23 Juli.
Sebagai informasi, bahwa setiap perayaan ini memiliki fokus masing-masing.
Hari Perlindungan Anak Internasional bertujuan untuk melindungi serta menghargai hak-hak anak.
Selain itu, Hari Perlindungan Anak Internasional juga bertujuan untuk menjamin pendidikan anak dan menghapus eksploitasi anak.
Harapannya, seluruh anak di dunia dapat hidup sejahtera dan mendapatkan seluruh haknya.
Selamat Hari Perlindungan Anak Internasional!
Baca Juga: Kekinian dan Penuh Semangat, Ini Rekomendasi Lagu Anak-Anak untuk Menyambut Hari Anak Nasional
(*)