Parapuan.co - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Anak Internasional atau lebih tepatnya Hari Perlindungan Anak Internasional.
Peringatan Hari Perlindungan Anak Internasional bertujuan untuk menghargai hak-hak anak secara global.
Pasalnya, sama seperti manusia dewasa, anak memiliki haknya sendiri yang wajib untuk ia dapatkan.
Hak itu mulai dari hak bertahan hidup, mendapatkan perlindungan, serta kasih sayang.
Lantas bagimana sejarah Hari Anak Internasional atau tepatnya Hari Perlindungan Anak Internasional tanggal 1 Juni ini?
Sejarah Hari Perlindungan Anak Internasional 1 Juni
Melansir dari Anti Trafficking Platform of Armenia, mulanya, Hari Perlindungan Anak Internasional ditetapkan pada tahun 1925 dalam World Conference for the Protection of Children di Jenewa.
Perlindungan hak-hak anak diatur dalam banyak dokumen dan resolusi internasional, termasuk UN General Assembly Declaration of the Rights of the Child pada tahun 1959 dan Convention on the Rights of the Child pada 1989.
Menyadur dari Office Holidays, sejak tahun 1950 Hari Anak Internasional juga diperingati setiap 1 Juni oleh banyak negara bekas Soviet.
Baca Juga: Hari Anak Perempuan Sedunia 2021, Begini Sejarah dan Temanya
Diputuskannya Hari Anak Internasional ini setelah kongres Women's International Democratic Federation's di Moskow yang berlangsung pada tahun 1949.
Konferensi ini sebenarnya menganggap anak-anak sebagai kelompok sosial yang paling rentan dari masyarakat.
Kemudian pada tanggal 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi versi yang jauh lebih luas sebagai Deklarasi Hak Anak.
Pada tanggal 2 September 1990 deklarasi tersebut menjadi hukum internasional dengan satu pengecualian, Amerika Serikat menandatangani Piagam tetapi belum meratifikasinya.
Konvensi tersebut terdiri dari 54 pasal yang membahas tentang hak asasi anak di mana pun berhak:
- Hak untuk bertahan hidup
- Hak untuk berkembang
- Perlindungan dari pengaruh bahaya, penyalahgunaan, dan eksploitasi
Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, Ternyata Ini Filosofi Permainan Tradisional Zaman Dulu
- Hak untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan keluarga, budaya, dan sosial.
Untuk pertama kalinya tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional pada tahun 1950.
Armenia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1992, setelah itu pada tahun 1996 “Undang-Undang tentang Hak-Hak Anak” disahkan di Parlemen Armenia.
Pada waktu itu, sudah banyak negara yang juga memperingati 1 Juni sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional.
Selain 1 Juni, ada hari penting lainnya yang juga didedikasikan untuk anak.
Di Indonesia sendiri peringatan Hari Anak Nasional dirayakan setiap 23 Juli.
Sebagai informasi, bahwa setiap perayaan ini memiliki fokus masing-masing.
Hari Perlindungan Anak Internasional bertujuan untuk melindungi serta menghargai hak-hak anak.
Selain itu, Hari Perlindungan Anak Internasional juga bertujuan untuk menjamin pendidikan anak dan menghapus eksploitasi anak.
Harapannya, seluruh anak di dunia dapat hidup sejahtera dan mendapatkan seluruh haknya.
Selamat Hari Perlindungan Anak Internasional!
Baca Juga: Kekinian dan Penuh Semangat, Ini Rekomendasi Lagu Anak-Anak untuk Menyambut Hari Anak Nasional
(*)