Johnny Depp Menang, Bagaimana Jika Amber Heard Tak Bisa Bayar Ganti Rugi?

Saras Bening Sumunar - Kamis, 2 Juni 2022
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard Independent

Parapuan.co - Perseteruan antara Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard kini telah mendapatkan titik terang.

Aktor Pirates of The Carribean ini akhirnya memenangkan gugutas atas Amber Heard.

Karena keputusan ini, Amber diharuskan untuk membayar ganti rugi sebesar 10,35 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp150,6 Miliar.

Dalam sidang putusan pada Rabu waktu setempat, Amber Heard bertanggung jawab penuh atas tuduhan pencemaran nama baik pada Johnny Depp.

Perseteruan ini berawal ketika Amber mengaku sebagai korban KDRT.

Sidang terkait pencemaran naman baik dimulai ketika Johnny memberikan gugatan pada Amber atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dolar AS atau Rp726 miliar.

Gugatan ini dilayangkan ketika Amber Heard memberikan opini pada op-ed Washington Post tahun 2018 jika dirinya seorang publik figur yang pernah mengalami KDRT.

Meskipun Amber tidak menyebutkan nama Johnny, namun ini membawa pengaruh besar.

Terutama terkait karier Johnny Depp sebagai aktor.

 Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, Psikolog Sebut Amber Heard Menderita PTSD

Setelah gugatan yang diberikan Depp, pihak Amber Heard juga memberikan gugatan balik senilai 100 juta dolar AS setara Rp1,4 triliun karena merasa dianggap menyebarkan hoax.

Kini, juri dan pengadilan mentapkan Johnny sebagai pemenang perkara dan mengharuskan Amber membayar ganti rugi.

Amber terbukti bersalah karena telah mencemarkan nama baik Johnny Depp.

Karena konflik ini, muncul pula pertanyaan bisakah Amber membayar ganti rugi tersebut?

Meskipun kekayaan Amber Heard tidak jelas, tetapi dirinya telah mendapatkan penghasilan dari karyanya di TV dan film seperti Aquaman dan Aquaman 2.

Sebelumnya, Amber juga menerima uang penyelasaian sebesar 7 juta dolar AS setara Rp101,5 miliar atas perceraiannya dengan Johnny Depp di tahun 2016.

Awalnya, uang penyelesaian ini dijanjikan untuk disumbangkan ke badan amal termasuk American Civil Liberties Union (ACLU), namun hingga saat ini tidak terealisasikan.

Tapi sayangnya, dalam persidangan Amber mengaku bahwa kariernya terhenti karena kasusnya dengan Johnny Depp.

Baca Juga: Kembali Lakukan Sidang, Ini Perjalanan Hubungan Johnny Depp dan Amber Heard

Menurut pengacara Sandra Spurgeon dari Spurgeon Law Group di Lexington, Kentucky, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan Amber Heard atas putusan pengadilan, dikutip dari Kompas.com.

Amber dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dengan harapan mendapatkan penilaian yang lebih menguntungkan dan mengurangi pembayaran.

Jika Amber memutuskan menolak banding tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membayar putusan, dia bisa memberikan upahnya saat ini dan di masa depan, menurut para ahli hukum.

Kemudian, Sandra Spurgeon juga mengatakan bahwa Amber juga bisa memilih mengajukan kebangkrutan, yang akan memberikan  kompensasi sebesar 10 juta dolar AS sekitar Rp145 miliar.

Akan tetapi, Amber tetap harus membayar ganti rugi sebesar 350.000 dolar AS atau sekitar Rp510 juta, yang umumnya tidak bisa dibebaskan dalam kebangkrutan.

Di sisi lain, Sandra mengatakan juga Johnny Depp dapat membebaskan ganti rugi moneter atau monetary damage karena kini dirinyalah yang memegang kendali.

Atau Johnny Depp dan Amber Heard dapat bernegosiasi untuk nominal yang lebih rendah.

Dalam unggahan di Instagram-nya setelah putusan, Johnny tidak menunjukkan apakah dia berniat untuk melanjutkan putusan moneter terhadap Amber Heard.

Untuk informasi, monetary judgement atau putusan moneter adalah keputusan atau perintah pengadilan yang mengharuskan atau memiliki efek mengharuskan seseorang untuk membayar uang.

Dia hanya menulis bahwa tujuan membawa kasus ini ke jalur hukum adalah untuk mengungkap kebenaran.

"Tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya," tulis Depp.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Johnny Depp (@johnnydepp)

Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, Psikolog Sebut Amber Heard Menderita PTSD

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bank BCA Buka Pinjol Tanpa Agunan, Begini Faktanya