5 Klasifikasi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Apa Saja?

Ericha Fernanda - Kamis, 2 Juni 2022
Klasifikasi kasus cacar monyet
Klasifikasi kasus cacar monyet wildpixel

1. Suspek

Suspek merupakan orang dengan ruam akut, seperti papula, vesikel, atau pustula, yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala dan demam akut di atas 38,5 derajat Celsius.

Selain itu, gejalanya termasuk limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), myalgia (nyeri otot), sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable

Probable merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria antara lain :

a. Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

b. Riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

c. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox atau pun infeksi orthopoxvirus.

Baca Juga: Menyebar di Eropa, Kenali Gejala dan Cara Cegah Penularan Cacar Monyet

Sumber: Kemenkes RI
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja