Sama-Sama Kehilangan Pekerjaan, Ternyata Ini Perbedaan Layoff dan Dipecat

Ardela Nabila - Jumat, 3 Juni 2022
Perbedaan layoff dan dipecat.
Perbedaan layoff dan dipecat. PCH-Vector

Sementara itu, karyawan yang dipecat biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan, umumnya yang berkaitan dengan performa kerja yang kurang memuaskan.

Atasan juga bisa memecat karyawannya karena alasan lainnya, misal melanggar peraturan perusahaan, tidak memenuhi standar perusahaan, merusak properti perusahaan, hingga melanggar isi kontrak.

Ketika seorang karyawan dipecat, maka mereka tidak akan direkrut kembali oleh perusahaan tersebut, sebab pemutusan hubungan ini disebabkan oleh performa karyawan itu sendiri.

Perbedaan layoff dan dipecat

Kawan Puan, walaupun layoff dan dipecat sama-sama memiliki arti kehilangan pekerjaan, namun perbedaan utama antara keduanya terletak pada alasannya.

Seperti dijelaskan di atas, sementara layoff disebabkan oleh kondisi perusahaan, dipecat disebabkan oleh perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh karyawan.

Melansir Indeed, dipecat memiliki konotasi negatif, sehingga hanya kecil kemungkinan karyawan yang dipecat akan direkrut lagi di masa mendatang.

Perbedaan keduanya juga terletak pada kompensasi yang didapat karyawan, sebab mereka yang dipecat tidak berhak mendapatkan pesangon apapun.

Baca Juga: Jika Kena Layoff, Ini 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Karyawan

Sementara itu, ketika karyawan terkena layoff, mereka berhak mendapatkan pesangon dan benefit lainnya yang ditawarkan perusahaan.

Dalam hal benefit yang didapat, setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda, untuk itu jangan lupa tanyakan dan baca kembali isi kontrak kerjamu.

Nah, itulah perbedaan antara layoff dan dipecat yang sekilas tampak sama, namun ternyata memiliki perbedaan signifikan. (*)

Sumber: The Balance Careers,Indeed
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha