Parapuan.co - Seiring perkembangan zaman, kini dokumen kertas semakin ditinggalkan dan beralih pada dokumen eletronik.
Hal ini terjadi karena teknologi mendorong berkurangnya kertas dan kehidupan sehari-hari.
Nyatanya, berkurangnya penggunaan kertas sebagai dokumen juga meningkatkan efisiensi biaya dan tempat penyimpanan.
Tak hanya itu, penggunaan dokumen elektronik juga dapat disimpan dengan aman dan minim kerusakan.
Berangkat dari keefektifan ini, pemerintah perlu mengeluarkan materai elektronik agar dokumen tersebut menjadi alat bukti hukum yang sah.
Sementara bagi Kawan Puan yang masing asing, materai elektronik merupakan materai berbentuk digital.
E-materai hampir sama dengan materai fisik hanya saja penggunaannya diperuntukkan pada dokumen elektronik.
Apa itu materai elektronik?
Mengutip dari laman e-materai.co.id, meterai elektronik adalah salah satu jenis meterai digital yang memiliki ciri khusus dan memiliki unsur pengaman dari pemerintah Indonesia.