Daftar Tunggu Haji Mencapai 97 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag

Saras Bening Sumunar - Minggu, 12 Juni 2022
Estimasi daftar tunggu jemaah haji Indonesia
Estimasi daftar tunggu jemaah haji Indonesia Shakeel Sha

Parapuan.co - Menjalankan ibadah haji tentu menjadi dambaan setiap umat muslim di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Sayangnya beberapa waktu lalu, beredar unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu jemaah haji reguler di Indonesia.

Daftar tersebut diunggah di Twitter oleh pemilik akun @evylagi, yang mana menyebutkan beberapa daerah dengan daftar tunggu hajinya.

Bahkan beberapa daerah memiliki daftar tunggu haji paling lama.

Misalnya seperti Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Unggahan tersebut pun sontak dibanjiri banyak komentar.

Salah seorang pengguna Twitter @Junaedi25049282, juga mempertanyakan kevalid-an unggahan tersebut.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya.

Berangkat dari keresahan ini, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.

Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Aturan, Haji dan Umrah Tak Perlu Jaga Jarak dan Karantina

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 pemerintah Arab Saudi membatasi kuota haji.

Bahkan pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota sebanyak 100.051 untuk jemaah haji dari Indonesia.

Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski begitu, dirinya memastikan jika kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama seperti informasi yang tersebar di media sosial tersebut.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tambahnya.

Baca Juga: Kabah di Metaverse Bisa untuk Persiapan Ibadah Haji, Ini Penjelasan MUI

(*)

Sumber: Kompas.com,Twitter
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja