Lantas, apa alasan tarif listrik pelanggan 3.500 VA dinaikan?
Alasan Kenaikan Listrik
Menurut Darmawan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Maksudnya, kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Sementara, masyarakat mampu bisa membayar tarif listrik sesuai kondisi ekonominya.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Gunawan.
Sejak 2017, pemerintah tidak pernah menaikkan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Oleh karena itu, pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
"Dalam proses pelaksanaannya, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar," tuturnya.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2021, ia mencatat bahwa total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Dengan adanya penyesuaian tarif listrik bagi masyarakat mampu, diharapkan penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran sehingga mampu mewujudkan energi berkeadilan.
"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," jelasnya.
Bagaimana pendapat Kawan Puan tentang kenaikan tarif pembayaran listrik ini?
(*)
Baca Juga: Ubah Niat Baik Jadi Aksi Baik, Berikut Kegiatan Positif Forum.Puan