1. Pemberdayaan pengusaha perempuan
Pemberdayaan pengusaha perempuan dapat dilakukan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha.
Hal ini penting untuk dilakukan, sebab data B20 WiBAC menyebutkan kesetaraan partisipasi gender dalam perekonomian global dapat meningkatkan USD 28 triliun dalam pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global di tahun 2025 mendatang
Di Indonesia sendiri, pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja, sebanyak 64 persen dari total pengusaha UMKM adalah perempuan.
Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
2. Mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan
Mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM demi mendorong kemampuan digital pengusaha perempuan.
B20 WiBAC juga merekomendasikan untuk mendukung peningkatan kemampuan yang diperlukan untuk dapat mengambil posisi-posisi pimpinan, diperkuat dengan laporan berbasis gender.
Baca Juga: Indonesia-Singapura Perkuat Kerjasama Bisnis Lewat Presidensi B20