Bahas RUU KIA, Puan Maharani Singgung Soal Cuti Melahirkan untuk Ayah

Linda Fitria - Sabtu, 18 Juni 2022
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani

Parapuan.co - Belakangan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi sorotan publik.

RUU KIA menjadi polemik karena usulan cuti melahirkan untuk ibu bekerja berubah dari 3 bulan menjadi 6 bulan lamanya.

Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat baik yang setuju maupun yang menentang usulan tersebut.

Bagi yang setuju, kebijakan cuti 6 bulan dianggap bisa memberikan ruang dan waktu lebih bagi ibu untuk mengurus anaknya.

Namun, bagi yang menentang, kebijakan ini dianggap bisa menimbulkan ancaman untuk karier perempuan ke depan.

Alih-alih setuju dengan waktu cuti yang lebih lama, sebagian orang justru menyoroti soal cuti melahirkan bagi ayah.

Cuti melahirkan bagi ayah dianggap penting karena dalam mengurus anak, laki-laki juga memiliki peran tersendiri.

Terkait poin tersebut, Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun menyinggungnya.

Puan menyebut usulan soal cuti melahirkan untuk ayah tetap bisa dibahas dalam perancangan RUU KIA.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung RUU KIA Dibahas Lebih Lanjut, Termasuk Cuti Hamil 6 Bulan

Namun, dirinya lebih ingin menekankan pada kebutuhan dari ibu pekerja.

"Bisa saja itu (cuti melahirkan bagi ayah) dibahas. Tapi kan kalau dari perspektif kami, ibu-ibu yang melahirkan."

"Jadi itu ibunya. Sehingga enggak mungkin dua-duanya (ibu dan ayah) cuti," tutur Puan melansir Kompas.com.

Puan menambahkan, usulan penambahan masa cuti bagi ibu ini dilakukan agar sang anak bisa tetap dekat dengan ibunya.

"Sehingga anak yang baru lahir bisa lebih dekat dengan ibunya. Bagaimana mekanismenya, tentu saja ajan dibahas di DPR," imbuh Puan.

Nah Kawan Puan, menurutmu bagaimana nih RUU KIA tentang cuti melahirkan yang berubah menjadi 6 bulan?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru