PPDB SMA Jakarta untuk Pemegang KJP hingga PIP Dibuka, Ini Jadwalnya!

Arintha Widya - Senin, 20 Juni 2022
Ilustrasi sekolah: PPDB SMA Jakarta untuk pemegang KJP Plus dll
Ilustrasi sekolah: PPDB SMA Jakarta untuk pemegang KJP Plus dll Freepik.com

Parapuan.co - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 telah dimulai di sejumlah wilayah di Indonesia.

Yang terbaru adalah PPDB jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) di DKI Jakarta yang mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022.

PPDP yang resmi dibuka sejak pukul 08.00 WIB dikhususkan untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Selain KJP Plus, PPDB SMA di Jakarta periode ini dibuka pula untuk pemegang kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Mitra Transjakarta, dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Apabila di antara Kawan Puan ada yang ingin mendaftar jenjang SMA melalui PPDB 2022 ini, berikut jadwal pendaftarannya, seperti dikutip dari Kompas.com!

Pendaftaran

Pertama, daftarkan dirimu dengan terlebih dulu membuat akun di laman PPDB DKI Jakarta Online.

Buka laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/. Pilih "Ajuan Akun" di menu jalur pendaftaran SMA.

Isikan data diri pada formulir yang tersedia, kemudian klik "Lanjutkan" sampai proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Bantuan Tunai Program Indonesia Pintar Cair Desember, Ini Cara Ceknya!

Setelah mempunyai akun, langkah kedua kamu bisa melakukan login dan mendaftar di sekolah pilihan.

Pendaftaran daring bisa diakses selama 24 jam dan akan berakhir pada Rabu, 22 Juni 2022 pada pukul 14.00 WIB.

Pada 22 Juni 2022, peserta akan mengetahui hasil seleksi di hari yang sama, yaitu pada pukul 17.00 WIB.

Jadwal seleksi PPDB

Ada pun proses seleksi PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMA berlangsung sesuai jadwal di bawah ini:

- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 20-22 Juni 2022.

- Pengumuman lolos seleksi: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

- Lapor diri (mengonfirmasi bahwa sudah lolos seleksi): 23-24 Juni 2022.

Semua proses di atas bisa dilakukan 24 jam, dan akan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir.

Jadi untuk lapor diri, kamu bisa melapor pada hari terakhir tanggal 24 Juni 2022 maksimal pukul 14.00 WIB.

Selamat mendaftar dan semoga sukses ya, Kawan Puan!

Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik akan Dibuka, Ini Rincian Usia Anak sesuai Jenjang Pendidikannya

(*)

 

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru