Untuk tarif penaltinya sendiri sesuai dengan kebijakan bank masing-masing.
3. Surat Berharga Negara (SBN)
Surat Berharga Negara (SBN) atau yang disebut juga obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada warga Indonesia lewat agen penjual.
SBN ini terdiri atas dua kategori, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SUN menjadi dua jenis, yaitu konvensional dan syariah. SBN konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).
Sementara itu, untuk jenis SBSN adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Hasil keuntungan dari pengelolaan modal, akan dibayarkan oleh negara kepada investor dalam bentuk kupon.
Mulai dari Rp1 juta saja, Kawan Puan sudah dapat berinvestasi dan tingkat bunga yang cenderung lebih tinggi dari deposito bank.
4. Peer-to-peer Lending (P2P Lending)
P2P lending adalah instrumen investasi yang memberikan pinjaman uang kepada individu dan/atau bisnis, serta sebaliknya.
Baca Juga: 5 Koleksi Tas Hermes yang Cocok untuk Jadi Investasi, Ada Birkin hingga Haut a Courroies
Nantinya, kita akan mendapatkan keuntungan melalui suku bunga pengembalian investasi.
Dapat dikatakan, metode P2P lending mengajukan pinjaman untuk keperluan individu atau bisnis.
Terdapat bermacam-macam angka waktu pengembalian pinjaman, bisa bulanan sampai tahunan.
Investasi P2P lending memungkinkan kita mendapat keuntungan tinggi meski modal kita tidak besar, Kawan Puan.
Nah itu tadi rekomendasi jenis-jenis investasi jangka pendek. Mana yang akan Kawan Puan pilih?
(*)