1. Tahap Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi)
Pada tahap awal rehabilitasi medis atau detoksifikasi, dokter akan memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan memberikan resep obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau (ketagihan).
2. Tahap Rehabilitasi Non Medis
Tahap rehabilitasi non medis dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat berada di tempat rehabilitasi, pecandu narkoba akan menjalani proses pemulihan agar terbebas dari narkoba yang berbahaya.
3. Tahap Pembinaan Lanjutan
Pada tahap pembinaan lanjutan, pecandu narkoba sudah pulih dan bisa kembali ke lingkungan atau rumahnya.
Meski begitu, mereka akan tetap diawasi agar tidak tergoda kembali untuk berurusan dengan narkoba.
Baca Juga: Bantu Atasi Kecanduan Narkoba, Ashefa Griya Pusaka Rancang Program Individual Treatment