Keamanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster)
"Lebih dari 65 juta dosis vaksin Covid-19 viral vektor telah diberikan di Indonesia," ujar Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed, Ketua Komnas KIPI, (25/6/2022).
Ia melanjutkan, manfaat yang diperoleh dari vaksin booster jauh lebih besar daripada risiko yang mungkin terjadi.
"Surveilans KIPI melihat keamanan vaksin dilakukan berkesinambungan untuk memastikan keamanan vaksin dalam upaya peningkatan keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog menggunakan regimen vaksin yang tersedia di lapangan.
Hal ini tentu sudah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta sesuai dengan rekomendasi ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).
Vaksinasi booster diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan respons imun setelah vaksinasi primer dua dosis (lengkap) bagi masyarakat.
"Vaksinasi yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan titer antibodi yang
diinginkan untuk merespons memori dan mengenali antigen dalam virus Covid-19," jelas Prof. Hinky.
Sementara berdasarkan rekomendasi Kemenkes untuk kelompok komorbid, vaksinasi dapat dilakukan apabila penyakit dalam keadaan terkontrol.
Misalnya, pasien hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya tinggi di atas 180/110 MmHg akan ditunda sampai teratasi dengan benar.
Lebih lanjut, pasien diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
Jadi, tujuan pemberian booster adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas vaksin yang telah menurun ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Prof Iris Ungkap Masyarakat Perlu Mendapat Vaksin Booster dan Konsumsi Imunomodulator