Parapuan.co - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah vaksinasi Covid-19
terbanyak di dunia, menempati urutan keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Sasaran target vaksinasi nasional yaitu sebesar 208,265,720 juta penduduk, sementara sekitar 76 persen masyarakat Indonesia belum melakukan vaksinasi booster.
Dapat diketahui bahwa efektivitas vaksin menurun pasca pemberian vaksinasi primer Covid-19 seiring dengan waktu pemantauan.
Data surveilans KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster.
Selain itu, vaksin tersebut memberikan perlindungan tinggi dan konsisten setara dengan vaksin
'mRNA', bahkan pada kelompok yang lebih rentan.
Melihat hal tersebut, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengadakan webinar edukasi bertajuk “Perjalanan Vaksinasi Covid-19: Pentingnya Vaksinasi Booster di Masa Pandemi”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi booster di masa pandemi.
Selain masyarakat umum, vaksinasi booster juga menyasar kelompok masyarakat lansia, masyarakat yang memiliki komorbid, dan imunokompromais.
Di Indonesia, pemberian dosis booster dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Baca Juga: Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster
Keamanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster)
"Lebih dari 65 juta dosis vaksin Covid-19 viral vektor telah diberikan di Indonesia," ujar Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed, Ketua Komnas KIPI, (25/6/2022).
Ia melanjutkan, manfaat yang diperoleh dari vaksin booster jauh lebih besar daripada risiko yang mungkin terjadi.
"Surveilans KIPI melihat keamanan vaksin dilakukan berkesinambungan untuk memastikan keamanan vaksin dalam upaya peningkatan keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog menggunakan regimen vaksin yang tersedia di lapangan.
Hal ini tentu sudah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta sesuai dengan rekomendasi ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).
Vaksinasi booster diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan respons imun setelah vaksinasi primer dua dosis (lengkap) bagi masyarakat.
"Vaksinasi yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan titer antibodi yang
diinginkan untuk merespons memori dan mengenali antigen dalam virus Covid-19," jelas Prof. Hinky.
Sementara berdasarkan rekomendasi Kemenkes untuk kelompok komorbid, vaksinasi dapat dilakukan apabila penyakit dalam keadaan terkontrol.
Misalnya, pasien hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya tinggi di atas 180/110 MmHg akan ditunda sampai teratasi dengan benar.
Lebih lanjut, pasien diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
Jadi, tujuan pemberian booster adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas vaksin yang telah menurun ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Prof Iris Ungkap Masyarakat Perlu Mendapat Vaksin Booster dan Konsumsi Imunomodulator