Dalam melakukan aksinya, peretas bisa melakukan dua cara untuk membobol nomor kartu kredit dan data pribadi korban, yakni memanfaatkan phising link dan social engineering.
Phishing link sendiri merupakan link internet palsu yang dibuat untuk mengelabui korban agar peretas bisa mencuri data pribadi korban.
Sementara itu, social engineering merupakan teknik yang diterapkan agar korban percaya dengan pelaku.
Selain itu, mereka juga bisa melakukan pembobolan di situs e-commerce atau toko online.
“Social engineering itu teknik melakukan penipuan tertentu sehingga korban mau percaya, korban terbujuk rayu, korban merasa takut, dan akhirnya melakukan apa yang dimau oleh pelaku,” jelas Ruby.
Sebagai gambaran, berikut ini hal-hal yang akan dilakukan oleh peretas setelah mereka mendapatkan nomor kartu kredit serta data pribadi korban:
- Menggunakan nomor kartu kredit korban untuk bertransaksi di situs toko online.
- Menduplikasi kartu kredit korban menjadi kartu fisik yang palsu dengan data-data asli.
- Menjual nomor kartu kredit kepada orang lain di situs underground atau deep web.
Baca Juga: Modus Social Engineering Sedang Marak, Ini Pengertian dan Cara Menghindarinya