"Saya sangat prihatin dengan wabah cacar monyet, ini jelas merupakan ancaman kesehatan yang berkembang yang diikuti oleh rekan-rekan saya dan saya di Sekretariat WHO," kata Tedros.
Meski demikian, Tedros menyampaikan bahwa wabah cacar monyet belum menjadi penyakit darurat kesehatan global.
Pasalnya, label darurat global saat ini masih berlaku untuk pandemi Covid-19 dan upaya berkelanjutkan untuk memberantas polio.
Setelah melalui diskusi dengan para ahli, WHO pun mengurungkan status darurat global untuk kasus cacar monyet.
"Ada lebih dari 3.200 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi dan satu kematian dilaporkan dalam enam minggu terakhir dari 48 negara di mana biasanya tidak menyebar,"
Berdarsarkan hasil laporan, sejauh ini hampir 1.500 kasus dan 70 kematian akibat cacar monyet di Afrika Tengah.
"Ini memiliki dua clades - strain Afrika Barat, yang diyakini memiliki tingkat kematian sekitar 1 persen dan yang merupakan strain yang menyebar di Eropa dan tempat lain, dan strain Congo Basin, yang memiliki tingkat kematian mendekati 10 persen,"
Sedangkan melansir dari Tribunnews, menurut Kemenkes, hingga 25 Juni 2022 belum ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di Indonesia.
Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada jika kemungkinan wabah ini masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Singapura, Kenali Gejalanya
(*)