Apabila usia bayi di bawah tujuh hari, diizinkan untuk naik pesawat dengan syarat izin medis atau MEDIF.
Bayi yang baru lahir selama kurun waktu baru 48 jam tidak diperbolehkan naik pesawat demi keselamatan dan keamanan.
Untuk bayi prematur, dibolehkan naik pesawat tetapi dianggap sebagai Medical Cases (MEDA) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.
Lantas, usia berapa bayi bisa naik pesawat menurut dokter?
Menurut dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, usia minimal bayi boleh naik pesawat yaitu di atas satu bulan.
“Ada beberapa dokter yang menyarankan usia tiga bulan, tapi yang jelas jika masih di bawah satu bulan tidak disarankan untuk naik pesawat,” ujar dr. Denta, mengutip Kompas.com.
Alasan bayi di bawah satu bulan belum diperbolehkan naik pesawat adalah kondisinya yang masih rentan dan perlu adaptasi.
Sistem kekebalan tubuh bayi pada usia tersebut dinilai belum cukup baik karena banyak imunisasi yang belum didapatkan.
“Sistem imun belum begitu settle jadi rentan terjadi infeksi atau gangguan yang bisa memengaruhi kesahatan bayi,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tips dari Psikolog untuk Menenangkan Bayi yang Rewel saat Naik Pesawat