Usia Berapa Bayi Boleh Naik Pesawat? Ini Penjelasan dari Dokter

Ericha Fernanda - Sabtu, 2 Juli 2022
Usia minimal bayi boleh naik pesawat.
Usia minimal bayi boleh naik pesawat. Stefan Tomic

Parapuan.co - Mengajak bayi naik pesawat dapat menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua yang hendak bepergian jarak jauh.

Ada banyak sekali persiapan yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan bayi tercukupi selama penerbangan.

Selain persiapan matang, salah satu poin penting yang wajib diketahui adalah usia minimal bayi yang boleh naik pesawat.

Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan berbeda tentang usia minimal bayi naik pesawat, misalnya Garuda Indonesia.

Mengutip situs Garuda Indonesia, bayi berusia di bawah dua tahun diperbolehkan naik pesawat dengan aturan yang berlaku, meliputi:

- Bayi harus didampingi penumpang yang membayar tiket dewasa.

- Bayi dan penumpang melakukan perjalanan dalam penerbangan kelas dan tujuan yang sama.

- Satu bayi harus didampingi satu penumpang dewasa yang bersedia bertanggungjawab atas bayi tersebut.

Selain itu, ada syarat kondisi bayi yang boleh naik pesawat, yaitu berada di atas usia tujuh hari sampai dua tahun, serta tanpa izin medis atau Medical Information Form (MEDIF). 

Baca Juga: Panduan Traveling Aman dan Bebas Stres di Pesawat Bersama Bayi

Apabila usia bayi di bawah tujuh hari, diizinkan untuk naik pesawat dengan syarat izin medis atau MEDIF.

Bayi yang baru lahir selama kurun waktu baru 48 jam tidak diperbolehkan naik pesawat demi keselamatan dan keamanan.

Untuk bayi prematur, dibolehkan naik pesawat tetapi dianggap sebagai Medical Cases (MEDA) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.

Lantas, usia berapa bayi bisa naik pesawat menurut dokter?

Menurut dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, usia minimal bayi boleh naik pesawat yaitu di atas satu bulan.

“Ada beberapa dokter yang menyarankan usia tiga bulan, tapi yang jelas jika masih di bawah satu bulan tidak disarankan untuk naik pesawat,” ujar dr. Denta, mengutip Kompas.com.

Alasan bayi di bawah satu bulan belum diperbolehkan naik pesawat adalah kondisinya yang masih rentan dan perlu adaptasi.

Sistem kekebalan tubuh bayi pada usia tersebut dinilai belum cukup baik karena banyak imunisasi yang belum didapatkan.

“Sistem imun belum begitu settle jadi rentan terjadi infeksi atau gangguan yang bisa memengaruhi kesahatan bayi,” imbuhnya.

Baca Juga: 5 Tips dari Psikolog untuk Menenangkan Bayi yang Rewel saat Naik Pesawat

Ada juga risiko bayi tertular penyakit ketika harus mengantre dan bertemu banyak orang dari proses check-in hingga naik pesawat.

Kapan bayi prematur boleh naik pesawat?

Untuk bayi prematur, usia minimal bayi naik pesawat adalah satu bulan memakai hitungan satu bulan koreksi.

Misalnya, bayi lahir pada usia kehamilan 35 minggu, maka usia satu bulan dari bayi prematur tersebut bukan empat minggu tapi sembilan minggu.

Sehingga, ada perbedaan khusus mengenai usia satu bulan bayi yang lahir prematur dengan bayi yang cukup bulan.

Karena itu, usia minimal bayi prematur harus benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kesehatan seperti kondisi yang drop.

Sebelum naik pesawat, pastikan bayi berada dalam kondisi sehat agar tidak mudah gelisah dan rewel selama penerbangan.

Apabila bayi tidak sehat, sebaiknya urungkan niat untuk naik pesawat apalagi jangka waktunya panjang ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Amankah Memangku Anak Kecil Selama Penerbangan? Ini Penjelasannya

(*)

Sumber: Kompas.com,Garuda Indonesia
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru