Diburu FBI, Sosok yang Disebut Ratu Kripto Ini Kantongi Rp60 Triliun dari Skema Ponzi

Arintha Widya - Minggu, 3 Juli 2022
Ratu Kripto Ruja Ignatova jadi buronan FBI
Ratu Kripto Ruja Ignatova jadi buronan FBI

Disebutkan pula bahwa OneCoin pada dasarnya hanyalah skema ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa-masa awal mata uang kripto," terang Damian Williams, seorang jaksa federal di Manhattan sebagaimana melansir Kompas.com.

Penipuan yang dilakukannya itu membuat Ruja Ignatova menjadi buronan FBI sejak tahun 2019 lalu.

Ia menerima enam tuduhan, termasuk penipuan melalui teknologi informasi dan komunikasi, serta penipuan sekuritas.

Dimasukkannya nama Ruja ke daftar buronan FBI dinilai dapat meningkatkan kemungkinan ditemukannya sang ratu kripto.

Hal ini disampaikan oleh Jamie Barlett, seorang podcaster BBC yang menginvestigasi kasus Ruja Ignatova.

"Mungkin ini kemajuan terbesar dalam kasus tersebut sejak Ruja menghilang pada Oktober 2017," kata Jamie Barlett.

Jamie menambahkan, sang ratu kripto sudah suah dilacak akhir 2017 lalu dengan membawa serta uang senilai 500 juta Dolar (Rp7,4 triliun).

Ia diduga menggunakan uang itu untuk bersembunyi dari pelacakan, entah memalsukan identitas atau lainnya.

Sementara itu, Ruja Ignatova sendiri terakhir kali terlihat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017.

Bagi orang yang mengetahui keberadaannya atau pernah melihat maupun bertemu Ruja, FBI menjanjikan hadiah Rp1,5 miliar.

Kira-kira, Ruja Ignatova bersembunyi di mana ya, Kawan Puan?

Baca Juga: Apa Itu Crypto Winter, Fenomena yang Diduga Sebabkan Perusahaan Startup Gagal

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Diburu FBI, Sosok yang Disebut Ratu Kripto Ini Kantongi Rp60 Triliun dari Skema Ponzi