Diburu FBI, Sosok yang Disebut Ratu Kripto Ini Kantongi Rp60 Triliun dari Skema Ponzi

Arintha Widya - Minggu, 3 Juli 2022
Ratu Kripto Ruja Ignatova jadi buronan FBI
Ratu Kripto Ruja Ignatova jadi buronan FBI

Parapuan.co - Berinvestasi pada aset kripto ternyata tidak selamanya aman lho, Kawan Puan.

Nyatanya, banyak investor aset kripto yang terpaksa menelan pil pahit karena penipuan digital.

Salah satu yang terkenal adalah penipuan yang dilakukan Ruja Ignatova, sosok yang dikenal sebagai ratu kripto.

Ratu kripto asal Bulgaria ini disebut telah menipu korban dengan skema OneCoin hingga mengantongi sekitar 4 miliar Dolar Amerika (Rp60 triliun).

Ruja Ignatova diketahui hilang sejak 2017 dan diburu karena perannya menjalankan OneCoin.

OneCoin sendiri adalah aset kripto yang diperkenalkannya pada awal 2014 silam.

Kala itu, ia menawarkan kepada investor bahwa pembeli OneCoin akan mendapatkan komisi besar jika membujuk orang lain untuk membelinya.

Setelah diselidiki beberapa tahun setelahnya, agen FBI menyebut kalau ternyata OneCoin tidak memiliki nilai dan tidak dilindungi teknologi Blockchain.

Sekadar informasi, Blockchain merupakan teknologi yang melindungi mata uang kripto, seperti Bitcoin, ETH, Dogecoin, dll.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Apa Itu Aset Kripto Terra Luna Coin dan Mengapa Harganya Bisa Anjlok?

Disebutkan pula bahwa OneCoin pada dasarnya hanyalah skema ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa-masa awal mata uang kripto," terang Damian Williams, seorang jaksa federal di Manhattan sebagaimana melansir Kompas.com.

Penipuan yang dilakukannya itu membuat Ruja Ignatova menjadi buronan FBI sejak tahun 2019 lalu.

Ia menerima enam tuduhan, termasuk penipuan melalui teknologi informasi dan komunikasi, serta penipuan sekuritas.

Dimasukkannya nama Ruja ke daftar buronan FBI dinilai dapat meningkatkan kemungkinan ditemukannya sang ratu kripto.

Hal ini disampaikan oleh Jamie Barlett, seorang podcaster BBC yang menginvestigasi kasus Ruja Ignatova.

"Mungkin ini kemajuan terbesar dalam kasus tersebut sejak Ruja menghilang pada Oktober 2017," kata Jamie Barlett.

Jamie menambahkan, sang ratu kripto sudah suah dilacak akhir 2017 lalu dengan membawa serta uang senilai 500 juta Dolar (Rp7,4 triliun).

Ia diduga menggunakan uang itu untuk bersembunyi dari pelacakan, entah memalsukan identitas atau lainnya.

Sementara itu, Ruja Ignatova sendiri terakhir kali terlihat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017.

Bagi orang yang mengetahui keberadaannya atau pernah melihat maupun bertemu Ruja, FBI menjanjikan hadiah Rp1,5 miliar.

Kira-kira, Ruja Ignatova bersembunyi di mana ya, Kawan Puan?

Baca Juga: Apa Itu Crypto Winter, Fenomena yang Diduga Sebabkan Perusahaan Startup Gagal

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!