Parapuan.co - Kabar baik untuk Kawan Puan yang sudah menunggu-nunggu pendaftaran gelombang baru Kartu Prakerja.
Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka sejak Minggu (3/7/2022) sore.
Dikutip dari Kompas.com, informasi terkait hal ini diumumkan langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id kemarin.
Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar atau belum lolos pada gelombang sebelumnya, berikut ini rangkuman informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Catat Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar:
Sebelum mendaftar, Kawan Puan perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka browser di ponsel atau laptop, kemudian buka situs yang telah disebutkan di atas.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari enam karakter dan konfirmasi password.
- Klik centang pada pernyataan di bawah “ulangi password”, lalu klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Siapkan Pelatihan Offline, Begini Mekanismenya
- Apabila sudah melakukan verifikasi, pendaftaran telah berhasil dan kamu pun bisa lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35
Jika kamu sudah memenuhi syarat dan telah membuat akun, barulah kamu bisa melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id, ini langkah-langkahnya:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan”.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah benar serta sesuai.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel.
- Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel, lalu klik “Kirim”.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel kamu, klik “Verifikasi”.
Baca Juga: Selain Modal Kerja, Insentif Kartu Prakerja Digunakan untuk Hal Ini Menurut Studi
- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi kamu.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
- Setelah itu, pendaftar harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan kamu hanya perlu mengikuti seleksi gelombang.
- Pilihlah gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik “Gabung”. Nantinya, akan muncul
- Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Ketentuan Upload KTP dan Foto Selfie yang Harus Diperhatikan
Baca Juga: Ikut Kartu Prakerja Gelombang 32? Pahami Arti 3 Status di Dashboard Ini
Untuk memaksimalkan peluang lolos, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal di bawah ini saat melakukan verifikasi dan mengunggah foto KTP atau selfie.
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
- Pastikan tidak menggunakan aksesori apapun, seperti topi atau kacamata.
- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol “Allow” saat notifikasi muncul.
Demikian informasi mengenai syarat hingga cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35.
Apabila Kawan Puan sebelumnya sudah memiliki akun Prakerja, maka kamu bisa melewati langkah untuk membuat akun baru, ya! (*)
Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, Hindari 3 Kesalahan Umum Ini