Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta naik ke level 2 dari level 1.
Hal itu disebabkan adanya kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang cukup signifikan.
Adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5 juga menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.
Kawan Puan, adanya kenaikan level PPKM ini membuat beberapa aturan di tempat umum dan rekreasi kembali disesuaikan.
Di tengah banyaknya perilisan film menarik, aturan menonton di bioskop Jakarta harus kembali diketatkan.
Mengutip Kompas.com, mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022, kapasitas bioskop di DKI Jakarta diturunkan menjadi 75 persen.
Keputusan tersebut tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan 1 di Jawa-Bali.
Selain soal kapasitas, dalam aturan tersebut juga tertuliskan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh memasuki kawasan bioskop.
Kategori warna setiap pengunjung dapat Kawan Puan lihat di aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing.
Baca Juga: Aturan Terbaru Nonton Bioskop di Jabodetabek, Kapasitas Maksimal 70 Persen
Nah, jika Kawan Puan belum divaksin Covid-19 karena alasan kesehatan, kamu masih diperbolehkan untuk masuk ke bioskop.
Dengan aturan tersebut, pengunjung dan karyawan bioskop di Jakarta wajib melakukan skrining aplikasi PeduliLindungi.
Buat Kawan Puan yang ingin membawa anak, pengunjung berusia 12 tahun ke bawah wajib didampingi orangtua.
Sedangkan, pengunjung berusia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Selain soal bioskop, aturan Inmendagri juga menyebutkan bahwa restoran/kafe/rumah makan di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in).
Namun, dine in hanya bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Kawan Puan, itu dia aturan terbaru nonton di bioskop selama PPKM Level 2 di DKI Jakarta.
Pastikan Kawan Puan mematuhi aturan tersebut agar pengalaman nonton film kamu terasa aman dan nyaman.
Selain itu, aturan tersebut wajib dipatuhi demi menekan jumlah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Catat, 4 Film Bioskop Tayang Juli 2022, Ada Thor: Love and Thunder
(*)