Pembekuan ponpes dilakukan Kemenag sebagai langkah tegas atas kasus yang menyeret anak kiai salah satu pimpinan pondok tersebut.
Pembekuan ponpes ini kemudian menimbulkan pertanyaan terkait nasib para santriwati.
Mengenai hal itu, Waryono memastikan bahwa proses belajar para santri tidak akan terganggu dan akses pendidikan akan tetap berjalan.
"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag."
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.
(*)