BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Aplikasi yang Diblokir Kominfo dan Alasannya hingga Hari Emoji Sedunia

Rizka Rachmania - Senin, 18 Juli 2022
Daftar aplikasi yang diblokir Kominfo dan alasan pemblokiran aplikasi ini.
Daftar aplikasi yang diblokir Kominfo dan alasan pemblokiran aplikasi ini. bombuscreative

Parapuan.co - Kawan Puan, berita terpopuler Trending Topic pada hari ini, Senin, (18/7/2022) adalah tentang aplikasi yang diblokir Kominfo dan alasan pemblokiran aplikasi.

Kawan Puan perlu tahu apa saja aplikasi yang diblokir oleh Kominfo, sebab siapa tahu ada aplikasi favoritmu.

Pasalnya, dalam daftar aplikasi yang diblokir Kominfo, salah satunya ada WhatsApp.

Yuk, cari tahu alasan di balik pemblokiran aplikasi oleh Kominfo ini, Kawan Puan.

Selain tentang Kominfo blokir aplikasi asing, ada berita tentang Hari Emoji Sedunia yang diperingati tiap tanggal 17 Juli.

1. Ini Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo 3 Hari Lagi, TikTok Diblokir Juga?

Kawan Puan, daftar aplikasi yang diblokir oleh Kominfo kini menjadi perbincangan netizen. Kominfo rencananya akan memblokir berbagai aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Mencegah aplikasi yang diblokir, perusahaan platform digital asing maupun domestik harus mendaftarkan diri ke Kominfo sebelum 20 Juli 2022.

Jika tidak, dalam tiga hari sejak 17 Juli 2022, pemblokiran aplikasi masal oleh Kominfo akan terjadi sehingga masyarakat kehilangan akses ke media sosial tersebut.

Baca Juga: Jika Tak Penuhi Hal Ini, Kominfo akan Blokir Sejumlah Platform Media Sosial Bulan Depan

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dengan aturan tersebut, Kominfo akan lebih mudah dalam mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi.

Selain itu, Kominfo juga dapat memberikan sanksi bila ada pelanggaran hukum dari perusahaan aplikasi tersebut. Keputusan ini juga bertujuan untuk mewujudkan equal playling field antara PSE dari luar dan dalam negeri.

Kawan Puan, berikut daftar aplikasi yang rencananya diblokir Kominfo, kira-kira apakah TikTok diblokir juga?

Baca artikel lengkapnya di sini.

2. Ternyata Ini Alasan Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, hingga TikTok 3 Hari Lagi

Kawan Puan, beberapa hari lagi ada wacana Kominfo blokir berbagai platform digital di Indonesia. Berbagai platform seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, dan Netflix rencananya akan Kominfo blokir.

Alasan Kominfo blokir berbagai platform digital tersebut pun ternyata terkait pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Nah, kementerian yang bekerja di bidang komunikasi dan informatika ini akan memblokir platform digital yang belum mendaftar sebagai PSE.

Baca Juga: Rusia Bakal Blokir Instagram, Pengguna Diminta Cadangkan Foto

Melansir Tribunnewsterhitung sejak 17 Juli 2022 ini, jumlah PSE Asing dan Domestik yang sudah mendaftar adalah 5.692 PSE. Dari jumlah tersebut, ada 82 PSE Asing dan 5.610 PSE Domestik.

Kawan Puan, Kominfo telah menetapkan tenggat waktu 20 Juli 2022 bagi platform digital untuk mendaftarkan diri sebagai PSE.

Jika sampai 3 hari lagi platform digital tersebut tidak mendaftar sebagai PSE, Kominfo langsung akan memblokir akses.

Baca artikel lengkapnya di sini.

3. Mengenal Apa Itu Hari Emoji Sedunia yang Dirayakan Setiap 17 Juli

Kawan Puan, setiap tanggal 17 Juli, masyarakat global merayakan World Emoji Day atau Hari Emoji Sedunia.

Hari Emoji Sedunia merayakan perkembangan teknologi yang membuat kata-kata bukan lagi satu-satunya opsi untuk kita berkomunikasi.

Di Hari Emoji Sedunia, kita diingatkan bahwa kehadiran emoji berhasil memudahkan kita untuk mengekspresikan diri lewat pesan.

Pemakaian rutin dan manfaat emoji membuat masyarakat global sepakat untuk memberikan hari khusus bagi gambar-gambar kecil penuh ekspresi tersebut.

Baca Juga: Ada Emoji Tangan Tos Resmi, Jangan Sampai Salah Arti Emoji Terbaru

Nah, di momen yang spesial ini, yuk mengenal lebih dalam soal apa itu Hari Emoji Sedunia.

Apa itu Hari Emoji Sedunia?

Hari Emoji Sedunia jatuh setiap tanggal 17 Juli dan diperingati untuk merayakan emoji.

Pada hari ini, masyarakat global diajak untuk merayakan penyertaan emoji dalam interaksi digital yang telah membuat komunikasi menjadi lebih mudah.

Selain masyarakat global, hari ini diperingati oleh perusahaan teknologi yang menawarkan sistem operasi dan aplikasi pesan instan.

Baca artikel lengkapnya di sini.

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja