4. PT didirikan oleh WNI dengan mengisi pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia.
5. Pendirinya adalah WNI minimal berusia 17 tahun dan cakap secara hukum.
6. Mengisi formulir pernyataan pendirian perseroan perorangan.
Adapun formulir pendirian PT Perorangan membutuhkan data-data seperti berikut ini:
1. Nama dan tempat kedudukan (lokasi) PT Perorangan.
2. Jangka waktu berdirinya PT Perorangan.
3. Maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha yang akan dilakukan PT Perorangan.
4. Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, nilai nominal saham, dan jumlah saham.
5. Data pendiri, pemegang saham, sekaligus direktur PT Perorangan.
Baca Juga: Perbedaan Badan Usaha CV dan PT yang Wajib Kamu Ketahui saat Buka Usaha