Data pendiri hingga direktur harus meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, NIK, dan NPWP.
Prosedur mendirikan PT Perorangan
Untuk prosedur mendirikan PT Perorangan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil.
- Pendiri membuat surat pernyataan pendirian.
- Mendaftar secara elektronik PT Perorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI.
- Mengurus NPWP PT Perorangan.
- Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha.
Nah, itulah tadi cara mendirikan PT Perorangan yang perlu Kawan Puan tahu. Semoga membantu, ya!
Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Membuat NPWP untuk Badan Usaha
(*)