Premi dan Cara Menghitung Tarif Asuransi Mobil dari Broker Asuransi

Arintha Widya - Sabtu, 23 Juli 2022
Tips memilih asuransi kendaraan.
Tips memilih asuransi kendaraan. tommaso79

Parapuan.co - Kawan Puan, banyak orang yang masih belum tahu cara menghitung biaya atau tarif asuransi mobil, sehingga masih mengabaikan pentingnya memiliki asuransi mobil.

Padahal, asuransi mobil dapat memberikan rasa aman dari sisi finansial akibat risiko berkendara yang mungkin saja terjadi.

Risiko berkendara tersebut seperti kecelakaan maupun bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pemilik mobil karena kendaraannya mengalami kerusakan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surat edaran penetapan tarif asuransi mobil yang dikeluarkan pada tahun 2017 sudah mengatur rate asuransi mobil.

Lewat aturan tersebut, tarif yang akan dikenakan pada setiap pemilik mobil akan berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor seperti harga mobil dan wilayah.

Semakin mahal harga mobil, maka tarif atau premi yang harus kamu bayarkan akan semakin tinggi juga.

Untuk menghitung berapa tarif asuransi mobil yang harus dibayar, kamu harus mengetahui rate asuransi mobil yang sudah ditetapkan oleh OJK terlebih dahulu.

Untuk itu sebagaimana dalam press rilis yang diterima PARAPUAN, duitpintar.com selaku broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, memberikan tips agar mengatur biaya asuransi mobil.

Apa saja?

Baca Juga: Vanessa Angel Alami Kecelakaan, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terdampak

Faktor-Faktor Perhitungan Premi Asuransi Mobil

Memiliki asuransi mobil, tentu saja harus mengetahui besaran premi asuransi mobil yang harus dibayar.

Untuk besaran preminya tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi, dengan syarat masih dalam batas minimal dan maksimal yang telah ditetapkan oleh OJK, yaitu dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Adapun penetapan tarif asuransi mobil dalam surat edaran tersebut harus didasarkan pada jenis asuransi, wilayah, dan harga kendaraan.

Umumnya, jenis asuransi yang ditawarkan untuk mobil yang diperjualbelikan di Indonesia, yaitu:

1. All Risk (comprehensive) adalah jenis asuransi yang akan menanggung atau membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, baik kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

2. Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi yang hanya akan menanggung atau membayar klaim apabila terjadi kerusakan total minimal 75 persen kerusakan atau kehilangan.

Contoh Perhitungan Biaya Premi Asuransi Mobil

Jika masih bingung bagaimana cara menghitung biaya premi asuransi mobil yang harus dibayarkan, kamu bisa menyimak contoh perhitungan biaya asuransi mobil ACA all risk berikut.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini 5 Tips Aman dan Efektif Pilih Asuransi Mobil Syariah

Misalnya, kamu membeli Toyota New Camry 2.5 V A/T tahun 2021 seharga Rp657 juta, masuk kategori 4.

Kemudian, mobil ini berplat nomor dan STNK wilayah DKI Jakarta, lalu kamu ingin membeli asuransi mobil jenis All Risk dari perusahaan asuransi mobil ACA.

Asuransi mobil ACA menetapkan persentase premi All Risk untuk mobil kategori 4 sebesar 1,2 persen, maka berapakah biaya premi asuransi mobil yang harus kamu bayar setiap tahunnya?

Rumus penghitungannya adalah Persentase premi all risk asuransi mobil ACA dikali harga mobil.

1,2 persen x Rp657.000.000 = Rp7.884.000 pertahun.

Jadi, besaran biaya premi asuransi mobil yang harus dibayar per tahun adalah Rp7.884.000 per tahun atau Rp657.000 perbulan.

Untuk perhitungan biaya premi TLO juga sama, hanya saja persentase preminya berbeda.

Yaitu bergantung pada wilayah, harga, dan persentase rate yang ditetapkan oleh setiap perusahaan asuransi.

Nah, untuk informasi yang lebih lengkap, Kawan Puan bisa mengakses langsung laman resmi broker di duitpintar.com!

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Mobil Sesuai dengan Kondisi Keuanganmu

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja