Pilihlah asuransi pendidikan dengan hati-hati dan teliti agar kamu tidak menyesal di kemudian hari.
Sebagai patokan, Kawan Puan sebaiknya memilih perusahaan asuransi yang memiliki sertifikat keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan terdaftar serta diawasi OJK.
4. Teliti Kembali Polis Asuransi Pendidikan
Jika sudah menentukan pilihan produk asuransi yang ingin dibeli, jangan lupa untuk memeriksa kembali syarat dan ketentuan yang ada di dalam polis.
Pastikan nama tertanggung besaran premi, uang pertanggungan, durasi asuransi, biaya asuransi, instrumen investasi, sampai fasilitas lainnya sudah sesuai dengan kesepakatan.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016, peserta asuransi memiliki hak untuk mempelajari polis dalam jangka waktu 14 hari sejak polis diterima.
Jadi, selain memilih perusahaan asuransi pendidikan terbaik, sebaiknya kamu bisa memahami segala hak dan kewajiban konsumen maupun perusahaan asuransi.
Nah, itulah empat tips hemat memilih asuransi pendidikan untuk menjamin masa depan anak.
Dengan begitu kamu tak perlu lagi pusing memikirkan dana pendidikan saat anak masuk sekolah nanti.
(*)
Baca Juga: 5 Tips Hemat Membangun Rumah dari Nol, Perlu Pertimbangan Matang